Oleh : Suheli*
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen tahunan yang menjadi hajat setiap lembaga pendidikan, tak terkecuali dengan lembaga pendidikan dibawah naungan kementrerian agama yakni madrasah yang terdiri dari Madrasah Ibtidaivah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA). PPDB ini menjadi momen penting bagi madrasah untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Melalui PPDB juga dapat dijadikan tolok ukur seberapa besar madrasah mendapatkan kepercayaan yang positif dari masyarakat sehingga mampu meningkatkan minat dan motivasi mereka untuk menjadikan madrasah sebagai sekolah prioritas bagi putra putrinya
Madrasah merupakan lembaga pendidikan khas Islam dan menjadi bagian penting dalam lembaga pendidikan nasional. Madrasah juga memiliki peran yang begitu besar terhadap pembangunan bangsa dan telah menghasilkan output generasi penerus bangsa yang berkualitas. Madrasah juga mampu mewujudkan kader- kader yang berwawasan keislaman dan berjiwa nasionalisme, serta mengahasilkan output yang memiliki karakter baik sesuai dengan ajaran islam, karena yang dipelajari dimadrasah tidak hanya satu bidang ilmu semata, namun mempelajari berbagai ilmu dengan mengintegrasikan antara ilmu agama dan umum. Eksistensi madrasah hari ini sudah mulai diperhitungkan oleh masyarakat khususnya para calon orang tua siswa, madrasah bukan lagi hanya sebagai sekolah alternative lanjutan bagi putra putrinya, namun sudah menjadi prioritas utama dibandingkan pendidikan umum lainnya.
Namun, madrasah yang sudah mampu bersaing dengan lembaga pendidikan umum negeri lainnya sepertinya hanya berlaku bagi madrasah yang berstatus negeri saja serta madrasah yang biasanya berada beberapa pondok pesantren modern, tetapi bagi sebagian madrasah swasta yang berada di daerah “pinggiran” yang justru jumlahnya lebih besar, sepertinya justru yang terjadi adalah sebaliknya, kondisinya masih sama dan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, meskipun mengalami peningkatan tetapi tidaklah begitu signifikan. Madrasah swasta didaerah ini umumnya masih dianggap sebagai lembaga pendidikan kelas dua setelah pendidikan umum negeri. Masyarakat masih banyak yang lebih memilih menyekolahkan putra-putrinya di sekolah negeri dari pada sekolah swasta apalagi yang berlebel madrasah, dengan berbagai alasannya misalnya dikarenakan fasilitas yang ada di madrasah yang masih kurang memadai. Hal ini menjadi tantangan berat, bagi madrasah swasta untuk terus dapat meyakinkan calon orang tua siswa dan calon peserta didik baru khususnya pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), bagaimana agar orang tua siswa mau memasukkan putra putrinya ke madrasah dan menarik minat calon para peserta didik baru untuk melanjutkan ke madrasah.
Dalam proses PPDB, mengharuskan madrasah memiliki strategi yang jitu untuk menarik minat masyarakat, dikarenakan dalam prosesnya sering kali terjadi adanya persaingan dengan sekolah-sekolah umum negari yang lebih terkenal lainnya, ada juga anggapan bahwa pembiayaan di sekolah negeri yang katanya gratis, ditambah dengan masih kurangnya fasilitas di madrasah swasta yang memang belum begitu memadai. Hal inilah beberapa faktor utama yang dapat menimbulkan minimnya kepercayaan dan minat dari masyarakat khususnya para calon orang tua siswa terhadap madrasah. Terlebih dengan pemberlakuan system zonasi dalam dua tahun terkhir ini juga memliki dampak cukup signifikan bagi madrasah swasta, dimana banyaknya anggapan dimasayarakat bahwa alumni dari madrasah swasta tidak bisa melanjutkan ke sekolah negeri. Kondisi inipun ada saja beberapa sekolah umum negeri yang memanfaatkan dan menjadikan isu utama dalam proses PPDB untuk “melemahkan” madrasah swasta. Dengan kondisi demikian, madrasah swasta mau tidak mau harus dapat mengevaluasi dan mencari jalan keluar (problem solving) atau solusi dari segala persoalan di atas.
Diantara hal yang menjadi alternative sebagai tawaran solusi dalam upaya memecahkan persoalan tersebut serta dalam mempersiapkan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) ditahun ajaran baru ini adalah pertama, madrasah harus berupaya dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan promosi madrasah, misalnya dengan mengkampanyekan “pentingnya madrasah bagi anak di era digital”, dimana hal ini merupakan kebutuhan mendasar bagi para orang tua agar memiliki anak yang berkarakter baik/ berakhlakul karımah apalagi di era digital hari ini, kemudian madrasah memiliki banyak kelebihan dibandingkan sekolah umum, dengan adanya integrasi keilmuan antara pelajaran umum dan pelajaran agama, bahkan pelajaran, agama mendapatkan porsi yang lebih besar dibanding mata pelajaran umum yang orientasi utamanya adalah pada pembentukan moralitas peserta didik yakni memilki akhlak yang terpuji. Kedua, terus berusaha meningkatkan branding madrasah, misalnya dengan mengemas slogan Madrasah Hebat Madrasah Bermartabat dengan berbagai strategi yang dimiliki madrasah. Ketiga, madrasah harus mampu menawarkan beragai program unggulan, misalnya kemampuan berbahasa, hafal Alqur’an juz 30, kemampuan berwira usaha, dan kemampuan menggunakan perangkat teknlogi informasi serta yang terpenting adalah melakukan pembiasaan dalam upaya pembentukan akhlaqul karimah. Keempat, memberikan beasiswa atau bantuan keuangan bagi peserta didik yang berprestasi maupun yang berasal dari keluarga yang tidak mempu. Hal ini bertujuan selain sebagai bentuk apresiasi madrasah terhadap anak berprestasi selain itu juga agar madrasah dipandang memiliki empati terhadap kondisi para orang tua yang mengalami kesulitan terkait pembiayaan, dan madrasah juga akan dianggap sudah mampu mewujudkan komitmennya terhadap pendidikan yang merata, dan adil bagi semua. Kelima, berupaya agar mampu menjalin kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta atau bahkan perusahaan dalam rangka memperoleh dukungan baik finansial maupun dalam peningkatan kualitas madrasah serta pemenuhan kelengkapan fasilitas madrasah
Selain lima hal diatas, dan tak kalah penting adalah madrasah juga harus mengupayakan bagaimana memperluas jaringan melalui kerjasama dengan lembaga lembaga pendidikan lainnya untuk mencari dan menemukan praktik pendidikan yang berkualitas yang kemudian diadopsi menjadi praktik pendidikan di madrasah. Madrasah juga harus dapat melakukan kolaborasi dengan komunitas atau organisasi lokal sebagai upaya membangun citra positif terhadap madrasah sehingga menarik calon peserta didik baru. Penguatan hubungan dengan orang tua serta melibatkannnya dalam pengambilan keputusan juga menjadi tambahan alternative dalam menembus hambatan yang terjadi
Disamping itu, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi bagi madrasah swasta juga dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta dapat menyediakan pengalaman interaktif dan menarik bagi para peserta didik, sehingga dapat menjadi daya tarik mereka dan sebagai pilihan pendidikan lanjutan. Dan yang terakhir adalah madrasah harus mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia para pendidik dan tenaga kependidikan, agar betul betul memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi terhadap madrasah serta mampu memberikan pembelajaran yang berkualitas bagi seluruh peserta didiknya
Dari beberapa solusi yang ditawarkan, sebenarnya bagaimana lembaga madrasah menyikapi dan menjalankannya. Kepala madrasah sebagai pimpinan dan penentu kebijakan serta seluruh civitas akademik madrasah memilki tanggungjawab yang sama terhadap perkembangan dan kualitas pendidikan di madrasah. Lembaga pendidikan madrasah meskipun swasta syogyanya harus berupaya memberikan pelayanan pendidikan yang baik dan berkualitas, terhadap seluruh peserta didik dan calon peserta didik, sehingga madrasah swasta pun akan mampu bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnnya, khususnya lembaga pendidikan umum negeri diwilayahnya masing-masing
*Guru MTs Ma’arif NU 9 Pende Kersana
Baca Juga : Prasyarat Bagi Sang Juara



