Wanasari,Brebes-Kantor PPAI kecamatan Wanasari pada hari Jum’at (7/12/2023).
Pendidikan Islam memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral peserta didik. Oleh karena itu, kepala madrasah memegang peranan kunci dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan yang diberikan. Penilaian kinerja kepala madrasah menjadi instrumen vital dalam menilai sejauh mana kepemimpinan mereka dapat mendukung tujuan pendidikan.
Salah satu aspek penting dari penilaian kinerja ini adalah kemampuan kepala madrasah dalam merancang dan melaksanakan program pendidikan yang efektif. Ini mencakup peningkatan kualitas pengajaran, pengembangan kurikulum yang relevan, serta implementasi kebijakan yang mendukung perkembangan peserta didik. Dengan mengevaluasi aspek-aspek ini, diharapkan kepala madrasah dapat lebih fokus pada inovasi dan peningkatan mutu pendidikan.
Penilaian kinerja juga memperhitungkan kemampuan kepala madrasah dalam memimpin dan mengelola sumber daya manusia di lembaga mereka. Hal ini mencakup pengelolaan tenaga pendidik, karyawan administratif, dan keterlibatan orangtua siswa. Kepemimpinan yang efektif dalam hal ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memotivasi seluruh komunitas pendidikan.
Pentingnya penilaian kinerja kepala madrasah juga terkait erat dengan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Dengan memiliki standar penilaian yang jelas, stakeholders seperti orangtua, guru, dan masyarakat dapat lebih mudah mengukur kinerja kepala madrasah dan memberikan umpan balik konstruktif.
Tertib administrasi merupakan salah satu faktor utama dalam kemajuan suatu lembaga, termasuk juga dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Dalam mewujudkan hal ini Pengawas MI/RA Se-Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes akan melaksakan kegiatan PKKM (Penialian Kinerja Kepala Madrasah). Selain menjadi salah satu cara untuk menertibkan administrasi, PKKM juga merupakan bentuk pelaksaan tugas pengawas dan sekaligus kepedulian pengawas terhadap kemajuan lembaga-lembaga yang dinaunginya.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.
Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 1111 Tahun 2019), merupakan regulasi terbaru terkait dengan implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas PMA No. 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah tersebut memang mensyaratkan adanya penilaian terhadap kinerja kepala madrasah.
Dengan adanya regulasi diatas diaharapkan lembaga-lembaga pendidikan dapat menertibkan administrasinya sehingga berdampak pada kemajuan lembaga tersebut. Namun demikian masih banyak kesalahpahaman tentang PKKM. Untuk itu Pengawas MI/RA se-Kecamatan Wanasari melangsungkan rapat teknis PKKM bersama Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kecamatan Wanasari. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa di kabupaten Brebes masih banyak Madrasah yang tidak berkenan melaksanakan PKKM dengan alasan kegiatan tersebut hanya menambah beban Kepala Madrasah dan Guru-guru.
Untuk itu bapak H. Robihun,M.Pd selaku Pengawas MI/RA kec Wanasari berharap kepada seluruh Kepala MI agar bisa melaksanaakan PKKM se-objektif mungkin, agar berdampak baik kedepanya. “Sistem penilaian kinerja kepala madrasah menjadi landasan utama bagi kemajuan lembaga pendidikan Islam di tanah air. Sebagai pengawas, saya percaya bahwa melalui evaluasi yang transparan dan objektif, kita dapat mengidentifikasi kekuatan serta potensi perbaikan dalam kepemimpinan madrasah. Upaya ini bukan hanya untuk akuntabilitas, tetapi juga sebagai komitmen kita untuk memajukan mutu pendidikan dan membentuk generasi yang tangguh dan berintegritas.” Imbuh beliau.



