Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MI Ikhsaniyah Siwungkuk pada Kamis, 21/12/2023 pukul 13:30 – selesai.
Pembukaan acara Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) ini dihadiri oleh Bapak H. Robihun, M.Pd dan Bapak H. M. Tamrin, M.Pd sebagai Tim penilai serta para guru MI Ikhsaniyah Siwungkuk
Adapun sambutan dari tim penilai yang di sampaikan Bapak H. M. Tamrin, M.Pd, bahwa PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan. acara dilanjutkan ke poin utama yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
- Usaha pengembangan madrasah,
- Pelaksanaan tugas managerial
- Pengembangan kewirausahaan
- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
- Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.
kemudian menurut Penilaian PKKM Bapak H.M. Tamrin, M.Pd
Semua yang sudah dipersiapkan saat Akreditasi,mempermudah dalam proses penilaian kinerja Madrasah (PKKM)
Meningkatkan Kreatifitas siswa dalam pengembangan bakat dan minat dibidang tertentu
Misal : Guru memfasilitasi siswa dalam membuat suatu ketrampialan atau kerajinan tangan
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ( PKKM ) ini sesuai dengan namanya, para penilai menilai kinerja kepala madrasah baik MI Ikhsaniyah Siwungkuk dalam segi Administrasi ataupun pengembangan – pengembangan yang terdapat di madrasah
Acara ditutup dengan evaluasi dari tim penilai, dalam hal ini diwakili oleh Bapak H. Robihun, M.Pd, kemudian kegiatan PKKM ditutup dengan doa. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.



