Bagaimana peran madrasah dalam menghadapi tahun Politik? Apa yang harus dilakukan agar peserta didik sebagai pemilih pemula siap menghadapi pesta demokrasi?. Dan masih banyak lagi pertanyaan yang akan muncul dibenak sebagian orang terutama para orang tua, masyarakat dan para praktisi pendidikan.
Lebih kurang tiga bulan kedepan tepatnya hari Rabu, 14 Pebruari 2024, Indonesia sebagai Negara demokrasi yang sedang berkembang akan menggelar pesta demokrasi nasional yakni pemilihan umum (PEMILU) sebagai ajang 5 tahunan dalam rangka memilih pasangan calon pemimpin negara yang akan duduk di eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden) seta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah.
PEMILU merupakan peristiwa sangat bersejarah yang menjadi hajat seluruh warga negara yang dalam penyelenggaraannya perlu mendapat perhatian serius dari berbagi elemen masyarakat, berbagai instansi pemerintahan baik negeri maupun swasta, lebih khusus lagi adalah lembaga yang bergerak di dunia pendidikan yakni madrasah.
Setiap kali PEMILU diselenggarakan sudah dapat dipastikan terjadi pertarungan ide dan gagasan, serta penyampaian program dan visi misi dari masing-masing calon. Namun, disisi lain muncul pula gesekan gesekan antar pendukung calon, serangan fisik maupun psikis. Pergelutan kepentingan sebagian sekelompok masyarakat maupun antar individu pendukung calon tertentu dengan yang lainnya melalui berbagai macam cara, alat dan media demi untuk mewujudkan hasrat politiknya.
Seolah sudah lumrah dengan adanya berbagai pelangaran PEMILU yang terjadi, seperti adanya pengrusakan alat dan media kampanye, black campaign, berita hoax bahkan politik uang juga kerap kali terjadi yang “dibungkus” melalui berbagai kegiatan, serta berbagai pelanggaran yang lain yang menyebabkan jalannya kontestasi terkesan tidak sehat bahkan menodai jalanya pesta demokrasi.
Ditambah lagi dengan munculnya cara dan praktik politik “pemecah belah” seperti sentimen agama, perbedaan suku, ras, etnis yang menyebabkan munculnya polarisasi ditengah masyarakat yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga Bhineka Tunggal Ika yang menjadi semboyan Bangsa Indonesia akan terancam.
Berbagai situasi dan kondisi di atas, tentunya akan melibatkan seluruh elemen warga masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah bahkan sampai ke akar rumput di berbagai plosok negeri. Kondisi tersebut juga akan melibatkan para pemilih pemula yang notabene adalah para pelajar dan mahasiswa yang cenderung masih awam dan minim pengetahuan terhadap segala bentuk cara-cara dan praktik demokrasi sebagaimana diatas. Sehingga akan menjadikan sebuah pembelajaran yang kurang baik bagi mereka terlebih terhadap kemajuan demokrasi di Indonesia.
Peran Madrasah di Tahun Politik
Melihat kondisi PEMILU yang seringkali memunculkan berbagai isu negative, sudah pasti akan berpengaruh terhadap pengetahuan, mental, image serta mindset peserta didik, maka madrasah sebagai lembaga pendidikan yang selalu mengajarkan budi dan pekerti yang baik terhadap peserta didiknya, harus hadir dan ikut berperan serta berpartisipasi dalam memberikan pendidikan politik yang baik dan bermartabat bagi seluruh peserta didiknya. Khususnya, mereka yang dikategorikan sebagai pemilih pemula yang akan ikut serta secara langsung dalam pesta demokrasi yaitu pemilihan umum (PEMILU) ditahun ini.
Para pemilih pemula merupakan calon pemilih yang belum punya pengalaman memilih, belum pula merasakan bagaimana kerasnya suasana demokrasi. Pemilih pemula adalah pemilih yang sebagian besar menjadi sasaran empuk bagi para politisi dan tim sukses karena dianggap mudah dimanfaatkan dan diimingi janji-janji politik. Para pemilih pemula ini pula yang akan menjadi objek rebutan seluruh kader partai politik demi mewujudkan hasrat politiknya, sehingga dapat dipastikan akan dilakukan melalui berbagai cara agar meraup suara terbanyak walaupun melanggar dan menerobos aturan undang-undang pemilu yang sudah disepakati.
Melihat kondisi demikian, madrasah sebagai sebuah lembaga pendidikan memiliki tanggungjawab dan peran yang sangat besar dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini. Madrasah wajib terlibat serta berkontribusi langsung dengan memberikan pengetahuan dan pendidikan politik bagi peserta didiknya, berbagai materi terkait PEMILU, pelaksanaan demokrasi yang baik, bagaimana kedewasaan dalam berpolitik, cara dan praktik yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghormati peraturan perundang-undangan yang telah sepakati.
Hal tersebut dilakukan tentunya agar peserta didik mampu menghadapi segala bentuk prilaku politik negative sehingga mereka tidak terbawa arus demokrasi yang kotor, merusak, sukuisme dan fanatisme berlebih terhadap kelompok tertentu yang menyebabkan kerdilnya cara pandang dan cara berfikir mereka. Mereka juga diharapkan dapat menjaga keberlangsungan demokrasi, terlebih dalam menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang sudah susah payah dibangun oleh para pendahulu.
Tugas Penyelenggara Pemilu
Sebagai penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus mampu menjaga netralitasnya dalam menyelenggarakan PEMILU dengan asas kejujuran, keadilan bebas dan rahasia. Mampu melaksanakan proses dan tahapan PEMILU sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku. Sementara BAWASLU sebagai lembaga pengawas PEMILU tentunya harus sigap dan cepat serta tegas menghadapi dan menyelesaikan segala bentuk pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan para peserta PEMILU, tanpa melihat siapa dan partai apa yang melakukan pelanggaran. BAWASLU harus mampu bersikap adil dan profesional dalam melakasanakan tugasnya sesua dengan aturan yang berlaku.
Dalam rangka mensukseskan PEMILU khususnya terkait dengan para pemilih pemula yang sebagian besar adalah pelajar dan mahasiswa, maka tentunya KPU dan BAWASLU harus mengikut sertakan serta menggandeng dunia pendidikan dalam rangka mensosialisasikan proses pelaksanaan dan tahapan PEMILU dan segala bentuk kondisi serta kejadian yang biasanya terjadi, agar merkea tidak terjerumus pada jalur demekrasi yang salah dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada akhirnya, sukses tidaknya pelaksanaan pesta demokrasi, yakni PEMILU tahun ini semuanya adalah taggungjawab kita bersama, seluruh warga masyarakat bangsa Indonesia. Bagaimana PEMILU dilaksanakan dengan penuh kedewasaan dan mengedepankan pertarungan ide dan gagasan untuk membangun demokrasi yang bermartabat terlebih untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indosesia.
Semoga PEMILU ditahun ini dapat berjalan sukses dan lancar. Para penyelenggara pemilu dan Pengawas Pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang sudah di sepakati.
- Guru MTs Ma’arif NU 9 Pende



