Brebes_ Lajnah Muraqabah Yanbu’a (LMY) merupakan lembaga atau badan yang dibentuk dalam rangka pengawasan dan pengendalian serta penjagaan agar perjalanan belajar mengajar dengan metode Yanbu’a dapat dilaksanakan dengan konsisten dan tidak melenceng, sesuai dengan visi, misi dan tujuan Yabu’a yang diharapkan.
Lembaga ini juga memiliki tanggungjawab terhadap pembinaan metodologi yang berada di Lembaga Pendidikan Al Qur’an dalam hal ini para pengajar atau ustadz ustadzah Taman Pendidikan Al Qu’an (TPQ), Madrasah Diniyah maupun Majlis Ta’lim pengguna metode yanbu’a agar tetap berada dalam koridor dan keketapan yang sama yang buat oleh penggagas sekaligus penulis kitab Yanbu’a yakni KH. Ulil Albab Arwani, beliau adalah pimpinan Pondok Pesantren Yanbu’ul Qur’an Kudus.
Lajnah Muroqobah Yanbu’a (LMY) Brebes Utara khususnya wilayah Kecamatan Ketanggungan, Larangan, Kersana, Tanjung dan Banjarharjo, pada hari ini Ahad, 28 Januari 2024 baru saja menyelenggarakan kegiatan Mudarosah Kitab Yanb’ua yang bertempat di TPQ An Nahdliyyah Desa Karangbandung Kecamatan Ketanggungan yang dimulai pada jam 08.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB.

Mudarosah ini dihadiri dan diikuti 50 (lima puluh) ustadz ustadzah yang mengajar di TPQ , Madrasah Diniyah atau Majlis Ta’lim pengguna metode yanbu’a yang tersebar di lingkungan wilayah 5 Kecamatan Brebes Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penggemblengan dan pendalaman metode atau cara membaca Al Qur’an melalui metode kitab yanbu’a sekaligus cara mengajarkannya kepada santri dan santriwati dengan dibimbing oleh pemateri yang sudah memiliki kompetensi dan mendalami metode yanbu’a yaitu Kyai Zahid, beliau adalah salah satu pengajar di salah satu pondok pesantren di wilayah kecamatan Ketanggungan.
Dalam sesi pembukaan mudarosah tersebut beliau menyampaikan bahwa “kegiatan Mudarosah Kitab yanbu’a ini sangat penting bagi para pengajar agar tetap terjaga dengan baik dan benar cara membaca sekaligus cara mengajarkannya baik dari segi makharijul huruf maupun sifatul hurufnya sehingga akan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penyampaiannya kepada para santri”
Beliau pula menambahkan terhadap pentingnya keberadaan dan kedudukan sanad dalam suatu ilmu demikian pula halnya dalam menyampaikan dan mengajarkan al Qur’an, sehingga apa yang kita sampaikan meskipun terjadi kekeliruan dalam penyampaiannya, maka akan ada yang bertanggung jawab secara keilmuan yaitu guru guru kita.
Disela kegiatan kamipun sempat berbincang dengan ketua Lajnah Muroqobah Yanbu’a (LMY) Brebes Utara khususnya kecamatan Ketanggungan yakni Ustadz Sulaiman, beliau menyampaikan bahwa kegiatan mudarosah kitab yanbu’a tersebut akan dilaksanakan secara bergilir satu bulan sekali antar Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah atau Majlis Ta’lim yang berada dilingkungan LMY Brebes Utara. (KS)



